Setelah di interograsi pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sabak Auh untuk penyidikan lebih lanjut.
Ipda Cevin Juga mengatakan,kita juga telah melakukan tes urine kepada kedua teman tersangka dan kedua nya negatif.
“Jadi kedua nya tidak ada kaitan nya dengan tersangka, kita hanya jadikan sebagai saksi,” Ucap Ipda Cevin.
Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sabak Auh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Kita akan kembangkan kasus ini dan telusuri dari mana tersangka mendapat naskotika tersebut.Kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, barang siapa yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, jauhi narkoba sayangi keluarga,” tutup Ipda Cevin. (Endra)