Pedang Pora Warnai Serah Terima Tongkat Komando Kapolres Jember 

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Pedang pora warnai serah terimah tongkat komando kapolres Jember
Pedang pora warnai serah terimah tongkat komando kapolres Jember

JEMBER, transnews.co.id – Dalam sebuah momentum yang penuh kehormatan, upacara tradisi pedang pora menghiasi halaman Mapolres Jember pada hari ini, menandai serah terima tongkat komando dari AKBP Moh Nurhidayat S.H, S.I.K MM kepada penerusnya, AKBP Bayu Pratama Gubunagi S.H S.I.K, M.Si.

Dengan khidmat, upacara ini menjadi bagian dari ritual peralihan kepemimpinan yang melibatkan simbol pedang pora, mencerminkan kelangsungan dan kesinambungan tugas di lingkungan Kepolisian. Seluruh elemen Polres Jember hadir dengan semangat yang tinggi, menyoroti momen penting ini dalam dinamika organisasi. Sabtu (3/2/2024).

AKBP Moh Nurhidayat S.H, S.I.K MM, Kapolres Jember yang sebelumnya bertugas dengan dedikasi tinggi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Polres Jember atas kerja keras dan kerjasama yang telah terjalin selama kepemimpinannya.

Beliau juga menekankan pentingnya kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jember.

Sementara itu, AKBP Bayu Pratama Gubunagi S.H S.I.K, M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pasuruan, kini mengemban amanah sebagai Kapolres Jember yang baru, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja Polres Jember.

Setelah lakukan kegiatan pedang pora Kapolres Jember yang baru lakuka Salam perkenalkan pada Anggota Polres Jember.
Setelah lakukan kegiatan pedang pora Kapolres Jember yang baru lakuka Salam perkenalkan pada Anggota Polres Jember.

Dalam wawancaranya beliau menegaskan kesiapan untuk memimpin dan bekerja sama dengan seluruh jajaran kepolisian serta pihak terkait guna menciptakan situasi keamanan yang optimal serta akan meneruskan kebijakan kepemimpinan Kapolres sebelumnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com