“Padahal pesantren juga sama dalam pendidikan yang juga mencerdaskan kehidupan bangsa. Apalagi sekarang banyak kampus atau universitas-universitas yang siap menampung lulusan pesantren. Untuk itu diharapkan Kabupaten Bogor nantinya memiliki Perda itu,” ucapnya.
Perda Pesantren di Kabupaten Bogor yang merupakan inisiatif dari DPRD ini merupakan sebuah bentuk dukungan kepada pondok pesantren untuk terus meningkatkan mutu, baik dari sisi penyelenggaraan juga sebagai sebuah reward, karena pondok pesantren telah melahirkan para pejuang dan pemimpin.
“Mohon doanya Raperda Pesantren ini bisa segera kita pansuskan dan dibahas, tentu kami akan membutuhkan banyak masukan dari para Kiyai, pemangku Pesantren dan para santri,” tandasnya.