Lebih lanjut dr. Siti mengatakan bahwa semua proses sanksi tersebut sedang berjalan dan berproses, kita tunggu saja dan kita hormati proses tersebut, ucapnya.
Dilain pihak, (RM) orang tua pihak korban (Al) mengatakan,
“Kendatipun sudah ada media kekeluargaan antara kami dengan pelaku. Namun demikian sanksi yang di jatuhkan pada pelaku pelecehan seksual tersebut harus benar – benar ditegakkan agar menjadi efek jera baginya. Dan menjadi edukasi bagi semuanya agar tidak melakukan berbuatan yang tidak layak dicontoh oleh orang lain tersebut,” tegasnya.