Pegawai Puskesmas Urangagung 2 Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Reporter: HADI M
Editor: DM

Lebih lanjut dr. Siti mengatakan bahwa semua proses sanksi tersebut sedang berjalan dan berproses, kita tunggu saja dan kita hormati proses tersebut, ucapnya.

Dilain pihak, (RM) orang tua pihak korban (Al) mengatakan,

“Kendatipun sudah ada media kekeluargaan antara kami dengan pelaku. Namun demikian sanksi yang di jatuhkan pada pelaku pelecehan seksual tersebut harus benar – benar ditegakkan agar menjadi efek jera baginya. Dan menjadi edukasi bagi semuanya agar tidak melakukan berbuatan yang tidak layak dicontoh oleh orang lain tersebut,” tegasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *