Pegawai Terpapar COVID-19, Imigrasi Malang Hentikan Layanan

“Kepada pemohon pelayanan keimigrasian yang sudah mendapatkan antrean pada tanggal 31 Januari, akan dilayani pada hari Rabu, 2 Februari 2022, termasuk yang sudah melakukan pembayaran akan dijadwalkan ulang,” katanya.

Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kota Malang mengalami lonjakan sejak 18 Januari 2022. Tercatat, pada 25 Januari 2022, ada penambahan 50 kasus konfirmasi baru yang merupakan lonjakan tertinggi sejak 18 Januari.

Tercatat, hingga Minggu (30/1/2022) berdasar data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di wilayah Kota Malang ada 15.999 kasus konfirmasi positif COVID-19, dengan kasus aktif 274 kasus. Dari total itu, 14.592 orang dilaporkan telah sembuh, 1.133 orang dinyatakan meninggal dunia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait