SIDOARJO, transnews.co.id – Seluruh jajaran pejabat dan pegawai Dinas Kominfo Sidoarjo menandatangani Pakta Integritas bersama-sama berkomitmen menghindari praktek (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme). Senin (17/3/2025)
Pada kesempatan tersebut, terdapat empat butir pernyataan sikap yang ditandatangani 56 ASN Dinas Kominfo Sidoarjo tersebut.
Empat butir komitmen pernyataan mencegah dan memberantas KKN tersebut antara lain yang pertama, mencegah terjadinya benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan dalam jabatan. Kedua memanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta menjaga barang milik daerah sesuai peraturan perundang-undangan dengan penuh rasa tanggung jawab. Ketiga menolak, tidak memberi, dan melaporkan segala bentuk gratifikasi. Yang terakhir yakni melakukan pelaporan LHKPN dan penyampaian LHKASN melalui SPT Tahunan.
Penandatanganan dilakukan usai pelaksanaan apel pagi di halaman kantor Dinas Kominfo Sidoarjo. Penandatanganan diawali oleh Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo Dra. Noer Rochmawati, M.Si., Ak yang diikuti Sekdin Sulistianto, ST.,MT dan empat Kabidnya. Setelah itu disusul oleh seluruh pegawai ASN Dinas Kominfo Sidoarjo. Setelah itu mereka serempak mengucapkan kesiapannya untuk melaksanakan Pakta Integritas yang telah ditandatanganinya.
Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo Noer Rochmawati mengatakan budaya kerja yang bersih, transparan dan akuntabel wajib diciptakan. Hal itu menjadi bagian dari upaya mencegah praktik KKN. Ia menyatakan Dinas Kominfo Sidoarjo memiliki komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan KKN. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan Pakta Integritas yang ditandatangani bersama.