Pekerja Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ikut Vaksinasi Masal

Surabaya,Transnews.co.id- Para pekerja pelabuhan dan masyarakat umum di sekitar area Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur mengikuti Vaksinasi Masal yang berlangsung di Lapangan Prapat Kurung Surabaya, Kamis (24/6/2021).

Kegiatan tersebut ditinjau langsung oleh Kepala Staf TNI AL (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono bersama Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa.

Kasal dalam kesempatan mengatakan Mereka (pekerja di pelabuhan) menjadi tujuan utama, karena selama ini mereka memiliki risiko dan mobilitas tinggi bekerja di pelabuhan internasional tempat keluar masuknya kapal asing dan domestik.

BACA JUGA :  Liga Nusantara Futsal Jatim Resmi Digelar, Klub Diharapkan Bergairah ke Liga Pro

“Karenanya sebagai salah satu penopang ekonomi, para pekerja pelabuhan harus mendapat vaksin agar sehat dalam bekerja,” terang Kasal.

Kasal yang hadir mewakili Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto ini mengatakan, serbuan vaksinasi ini dilaksanakan secara massal. Hal itu dilakukan guna mendukung program vaksinasi pemerintah yang mentargetkan 1 juta vaksin perhari secara nasional.

“Vaksinasi akan dilaksanakan di 100 titik di seluruh Indonesia dan merupakan kerjasama antara Kementerian Kesehatan, TNI-Polri, BNPB, dan pemerintah daerah. Dengan harapan dapat mempercepat pencapaian herd immunity dan dapat terwujud program pemerintah menuju Indonesia sehat dan bebas Covid-19,”jelasnya.

BACA JUGA :  Vaksinasi COVID-19 Lansia di Lumajang Capai 58,40 Persen

Kasal menambahkan Untuk hari ini,dari target sebanyak 1200 orang telah terpenuhi sebanyak 700. Sisanya akan dilanjutkan esok hari untuk memenuhi target yang ditetapkan.

Kasal berharap program vaksin nasional ini berjalan sukses dan mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai kebutuhan utama dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,”pungkasnya. (HD) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait