Pekerjaan Lening Diwilayah Desa Batujaya Seperti Sembunyi-Sembunyi

Karawang, Transnews.co.id – Pekerjaan Lening di Dusun Binajaya Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang seperti sembunyi sembunyi,oleh karena dilokasi kegiatan tidak dipasang papan peojeknya, sebagai informasi untuk diketahui publik.

Projek Lening yang mulai dikerjakan pada hari Sabtu 27/11-2021, menurut pihak pekerja,anggaranya dari Bupati, dikerjakan secara swakelola, volume 800 meter tanpa ada keterangan lainya,nilai anggaran,lama pekerjaan,swakelol atau contraktual dan seterusnya.(27/11-2021)

Terkait pekerjaan tersebut juga mengakibatkan adanya spekulasi informasi yang didapat dari beberapa warga setempat.

BACA JUGA :  Keluarga Pasien Minta Maaf dan Berterimakasih Atas Pelayanan Nakes Puskesmas Batujaya

Menurut (MN) Pekerjaan Lening keterangan dari pekerja volumenga 1000 meter tapi menurut wakil matan 800 meter, yang diajukan berdasarkan 4 proposal, terkait pelaksana tidak diketahui apakah dikerjakan secara contraktual apa swakelola.

MN juga mengatakan kepada awak media ini,” Dalam era reformasi dan otonomi daerah.
Bahwa Pekerjaan Lening diwilayah tidak seperti lazimnya ada papan peojeknya, padahal Itu sangat penting dan strategis untuk diketahui publik sesuai UU KIP.PERPRES NO.70 Tahun 2012 ttg perubahan ke ll atas Perpres no.54.th.2020 tentang pengadaan barang&jasa.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Cikande Laksanakan Vaksin Covid-19

Dipasangnya papan kegiatan atau informasi salah satu feed back kepada elemen masyarakat untuk mengontrolnya dengan harapan menghindari dari KKN. “Ironisnya dilokasi pekerjaan tidak terlihat warga setempat yang yang diikutsertakan dalam Projek dimaksud, padahal warga Desa Batujaya banyak yang membutuhkan pekerjaan sebagai Pendapatan untuk biaya hidup,” ungkapnya. ( Yusup )

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait