Masyarakat menambahkan bahwa pekerjaan PISEW Diduga dan patut dicurigai,terkait Tinggi, lebar, penggunaan material, waktu pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan penandatanganan kerjasama serta RAB.
Oleh karenanya para pihak yang memiliki otoritas, inspektorat Jabar,pihak kejaksaan tinggi melakukan one the sport kelapangan, untuk singkronisasi dan melakukan uji petik, Pinta warga. ( Yusup )