Pelabuhan Depapre Disiapkan Jadi Hub Indonesia Timur

Sentani, Transnews.co.id – Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan Pelabuhan Depapre di Kabupaten Jayapura, Papua, sebagai hub wilayah Indonesia bagian timur. Untuk itu, sejumlah persiapan harus dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja kegiatan kepelabuhanan di pelabuhan yang melayani kegiatan peti kemas dan kapal penumpang perintis tersebut.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat pembicara kunci dalam FGD “Review Strategi Akselerasi Pengembangan Pelabuhan Depapre dan Infrastruktur Jalan Sentani Depapre Menuju Kebangkitan Ekonomi Masyarakat” yang berlangsung secara daring, Selasa (11/1).

BACA JUGA :  Kodam XVII/Cenderawasih Terima 67 Kendaraan Operasional Dari Mabesad

“Harapan kami seluruh pemangku kepentingan baik dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan unsur terkait lainnya, bersama-sama berperan aktif dan berkolaborasi dalam upaya meningkatkan kinerja Pelabuhan Depapre,” kata Menhub.

Sejak awal tahun 2021, pelabuhan ini telah melayani rute baru tol laut yang menghubungkan wilayah Papua dan Papua Barat. Menhub menjelaskan, saat ini perlu dilakukan upaya meningkatkan muatan balik dari timur ke barat.

BACA JUGA :  Menteri PUPR Tandatangani Prasasti Infrastruktur PON Papua

“Papua memiliki potensi komoditi yang banyak sekali mulai dari ikan, rumput laut, kayu, dan lain sebagainya. Kalau ini diusahakan, akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Papua dan juga dapat mengoptimalkan kinerja kapal tol laut karena tidak ada muatan yang kosong,” ujar Menhub.

Menhub mengungkapkan, Kabupaten Jayapura sebagai sentra pembangunan di Papua saat ini menjadi sorotan nasional maupun dunia. Hal ini ditandai dengan dibangunnya sejumlah infrastruktur seperti: Stadion Lukas Enembe yang megah dan berstandar internasional, serta Bandara Sentani di Jayapura yang telah dikembangkan menjadi bandara internasional. “Ke

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait