Garut, transnews.co.id- Lahan untuk Kantor Kecamatan Talegong Garut Jawa Barat persis di depan Alun alun Talegong, akhirnya bisa mulai di kerjakan untuk diratakkan menggunakan alat berat Bakco.
Beberapa Warga masyarakat Pasir Awi RT 04 RW 03 Desa Sukamulya seperti diutarakan Deden Rosadi mengaku tidak keberatan dan tidak menolak dengan adanya perataan tanah untuk kantor kecamatan Talegong.
“Kami tidak menolak adanya pembangunan kantor pemerintahan keecamatan Talegong karena lahan itu milik Bina Marga Provinsi asalkan aturan dan prosedur ditempuh,”kata Deden selaku perwakilan warga,Selasa (9/6/2020).
“Jika aturan dan pesudur sudah ditempuh masyarakat tidak akan menghalang halangi ada pembangunan kantor ini,”ujar Deden lagi.
Kapolsek Talegong Iptu Usep didampingi Anggotanya Agus serta sejumlah masyarakat merespon adanya kegiatan perataan tanah untuk kantor Kecamatan Talegong.
“Saya mengucapkan terakasih kepada warga masyarakat yang sudah mendukung pembangunan kantor kecamatan demi kemajuan warga masyarakat Talegong sendiri,”ujar Kapolsek.
Hal senada di ungkapkan Camat Talegong Caca Rifa’i saat di temui di ruang kerjanya.
“Selaku pribadi dan pemerintah sangat bersukur sekali adanya rencana pembangunan kantor Kecamatan Talegong demi kemajuan warga masyarakat Talegong,”tuturnya.
Dari laporan pelaksanaan, perataan tanah menggunakan bekco di mulai,kata Caca satupun tidak ada warga yang menghalang halangi keadaan kondusip aman beko juga bekerja dengan tenang,”pungkasnya.
Sebagaimana informasi di ketahui, luas lahan seluruhnya untuk perkantoran kecamatan Talegong termasuk Alun alun sekira 4 Hektar, 1 Hektar diantaranya untuk kantor Kecamatan.