Pelaksanaan PTM 100 Persen di Sleman sesuai SKB

“Jadi initinya protokol kesehatan di sekolah harus ditegakkan. Kami sudah menyampaikan bahwa bapak/ibu guru, atau tenaga pendidikan harus menjadi agen-agen penegakan protokol kesehatan. Penegakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, harus dilaksanakan dengan baik tanpa ada hambatan apapun. Kita harus tetap waspada walaupun kondisi pandemi COVID-19 sekarang melandai, agar pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini dapat dilaksanakan oleh masing-masing sekolah semaksimal mungkin,” jelas Ery.

BACA JUGA :  Bupati Sleman Kukuhkan Paguyuban Abdi Dalem Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Wewengkon Periode 2022-2025

Selanjutnya, mengingat pelaksanaan PTM 100% di tengah-tengah perkembangan COVID-19 varian Omicron, Ery menuturkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman telah melakukan PCR secara sampling di SD maupun SMP yang berada di zona merah, yaitu daerah Purwomartani dan Mororejo, dengan hasil tes negatif pada semua responden. Vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua juga telah diberikan kepada para siswa serta tenaga pendidik di Kabupaten Sleman.

BACA JUGA :  Tutup Pasar Lebaran 2022, Wabup Harap Ekonomi di Sleman Bangkit

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Dr. Khamidah Yuliati, menuturkan vaksinasi anak sampai hari ini masih terus berjalan, dan ditargetkan dosis pertama akan selesai pada 26 Januari nanti. Begitu pula dengan vaksinasi dosis kedua yang juga telah dilakukan di beberapa sekolah.

Berdasarkan data KPC-PEN per tanggal 17 Januari 2022, dari target sasaran 95.950 anak, capaian vaksinasi anak dosis pertama mencapai 57,27% atau 54.946 siswa, dan dosis kedua mencapai 0,37% atau 354 siswa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait