Pelantikan Pengurus DPC HKTI Jember

Reporter: Irfak
Editor: DM
Foto bersama Ketua DPD HKTI Provensi Jawa Timur dan Ketua DPC HKTI Kabupaten Jember beserta Seluru Anggota HKTI se-Kabupaten Jember.
Foto bersama Ketua DPD HKTI Provensi Jawa Timur dan Ketua DPC HKTI Kabupaten Jember beserta Seluru Anggota HKTI se-Kabupaten Jember.

JEMBER, transnews.co.id – Pelantikan sekaligus penyerahan SK kepda H. Muhammad Sholeh, SH. Msi., sebagai ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesi (HKTI) Kabupaten Jember yang baru.

Acarah pelantikan yang digelar di Hotel Bintang Mulia, Jalan Nusantara Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sabtu (9/9/2023).

Hadir dalam pelantikan DPC HKTI Kabupaten Jember Kodim 0824 Jember, Letkol lnf. Rahman Cahyo Dinarso., beserta Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat yang diwakili oleh Kasat Intelkam Anggota Polres Jember, AKP. Bambang Sugiarto. SH., perwakilan Bupati Jember, Ketua DPD HKTI, Sekretaris DPD Jatim, Ketua KTA Kabupaten Jember, dan seluruh anggota HKTI se-Kabupaten Jember.

BACA JUGA :  Tingkatkan Pelayanan,PLN UP 3 Jember Bangun Penyulang Baru 47 KMS

H. Muhammad Sholeh. SH. MSi., selaku ketua DPC HKTI Kabupaten Jember, menyampaikan dalam sambutanya,

“Kami harus konsolidasi bentuk struktural tingkat PAC, Ranting bahkan tingkat anak ranting supaya dirasakan hadirnya HKTI Jember oleh petani,” jelasnya.

Ketua DPC HKTI Kabupaten Jember H.Muhammad Sholeh.SH.Msi, saat penyampain di depan seluruh undangan yang hadir
Ketua DPC HKTI Kabupaten Jember H.Muhammad Sholeh.SH.Msi, saat penyampain di depan seluruh undangan yang hadir

Muhammad Sholeh menambahkan, intinya untuk memperjuangkan dan menjembatani petani merupakan kendala kewajiban petani kita bersama sama dengan forkopimda ikut bertanggungjawab agar supaya hidup petani bisa sejahtera

BACA JUGA :  Dandim 0824 Jember Pimpin Pelepasan Kapolres Jember

Kita harus memberikan edukasi agar supaya menggunakan air tidak sembarangan tidak sama dengan musim hujan harus memanfaatkan air sebaik-baiknya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait