Pelantikan Pengurus Kabupaten (Pengkab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lumajang

LUMAJANG, transnews.co.id – Pelantikan Pengurus Kabupaten (Pengkab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lumajang, Sabtu, 4/3/2023, dikukuhkan oleh Ketua Umum IPSI Propinsi Jawa Timur, Drs. Supraptomo, MSi.

Ketua Umum IPSI Pengkab Lumajang, Eka Tri Oktavia, S.Pd, mengucapkan banyak terimakasih kepada para undangan yang hadir, baik dari Forkopimda maupun undangan lainya.

Eka mengatakan, program IPSI kedepan siap bersinergi dengan forkopimda, salah satunya adalah anjangsana temu dulur yang sejalan dengan Polres Lumajang yakni sowan, komunikasi dengan perguruan (soko guru).

BACA JUGA :  PMI Aktif Tangani Banjir Luapan Sungai Jompo, Ikut Kuras Rumah Bupati

“Saya berharap bupati juga bersama kami untuk bareng turun anjangsana,” Kata Eka dalam sambutanya, saat Pelantikan Pengurus IPSI, Sabtu, 4/3/2023, di Gedung BKD Kabupaten Lumajang.

Ketua Umum IPSI Propinsi Jawa Timur, Drs. Supraptomo, MSi, mengatakan, Pengurus IPSI Lumajang, diharapkan kedepan mampu mencetak atlet prestasi.

“Kepengurusan yang baru dikukuhkan ini, saya yakin bersama bu eka harus lebih baik, lebih prestasi,”jelasnya.

Sementara, Bupati Lumajang, H.Thoriqul Haq, S. Ag, MML mengatakan Pengurus IPSI Lumajang, kedepan harus meningkatkan prestasinya, untuk itu pihaknya akan membantu IPSI membuat surat kepada sekolah-sekolah agar mengadakan ekskul pencak silat.

BACA JUGA :  Polres Jember Berhasil Ungkap Tanaman Ganja di Rumah Warga, Bupati Berikan Apresiasi

“Jika semua sekolah memiliki ekskul pencak silat, bibit atlet pencak silat bakal bermunculan,” Urainya.

Dalam prosesi pelantikan, para tamu undangan juga di hibur berbagai pertunjukan, mulai dari tampilan atraksi pencak silat, gerak jurus baku IPSI, Solospel dan suguhan hiburan lainya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait