Pelantikan Perangkat Desa Setentak Di Kecamatan Tarokan

Kabupaten Kediri, Transnews.co.id – Pelaksanaan Pelantikan serentak Perangkat Desa Di Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, dilaksanakan pada hari ini selasa, 28 /12/ 2021 dilakukan pelantikan di Pendopo Kantor Kecamatan Tarokan , Agenda acara pelantikan , pengambilan sumpah dan penyerahan SK Pengangkatan Perangkat Desa diantaranya ada 5 Desa yaitu Desa Kalirong, Desa Tarokan, Desa Kedungsari, Desa Blimbing Dan Desa Cengkok.

Pengambilan Sumpah dan penyerahan SK dilaksanakan oleh Kepala Desa Masing masing Setelah itu dengan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah oleh Perangkat Desa yang baru dilantik.

BACA JUGA :  Santri Ponpes Darusalam Sumbersari Kepung di Vaksinasi Masal

Memasuki acara sambutan Imam Jamiin selaku Ketua PKD dan juga sebagai kepala desa Kalirong menyampaikan dalam sambutanya “Setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebegai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara bertanggung jawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara masing masing sebagai perangkat Desa, Alhamdulillah pelaksanaan pelantikan bisa berjalan lancar sesuai prosedur dan tahapan, Pelantikan serempak dilaksanakan se Kecamatan Tarokan bisa berjalan aman dan lancar. “

BACA JUGA :  Mas Dhito: SDM Jangan Jadi Alasan OPD Tidak Mampu Selesaikan Program Kerja

Hal yang sama diungkapkan Kepala Desa Tarokan Supadi mengatakan, bahwa untuk pelantikan perangkat desa di Desa Tarokan sendiri ada 4 (empat) formasi yang harus di isi yaitu Sekretaris desa, Kasi Pelayanan dan dua Kasun , disampaikanya ”Dengan dilantiknya empat perangkat desa yang baru diharapkan bisa membantu kinerja Kepala Desa dan mengerjakan tugas-tugas sesuai tupoksinya di Pemerintahan Desa Tarokan sehingga membantu kelancaran dan memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat desa setempat.” demikian penegasan Kades Supadi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait