Pelantikan Ratusan Pejabat Cilacap Terapkan Protokol Kesehatan

Cilacap,transnews.co.id – Sebanyak 177 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Cilacap, H Tatto Suwarto Pamuji,dihalaman pendopo Wijayakusuma Sakti, Selasa (11/08/2020).

Pejabat yang dilantik untuk jabatan Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional, Kepala UPTD Puskesmas dan Kepala Sekolah Negeri.

Bupati Cilacap mengucapkan selamat kepada para terlantik dan berharap kepercayaan ini akan diimbangi dengan peningkatan kinerja, dedikasi dan loyalitas.

“Saudara harus bisa menunjukkan prestasi kerja yang membanggakan, karena hal tersebut bisa meningkatkan kepercayaan pimpinan dan masyarakat,” kata Bupati.

Bupati menekankan, kepercayaan yang diberikan kepada para pejabat terlantik untuk dapat disyukuri dengan penuh keimanan dan dapat ditunaikan dengan rasa pengabdian, penuh disiplin serta tanggung jawab.

Setiap pejabat untuk bersikap inovatif dalam melaksanakan tugas, serta selalu memotivasi staf agar berani menyampaikan ide-ide segar dan kreatif.

“Dengan adanya ide-ide baru yang inovatif dari para staf akan memberikan warna baru bagi kemajuan organisasi di lingkungan kerja saudara,” ujar Bupati.

Kepada kepala sekolah,Bupati berpesan optimalisasi dan kualitas pendidikan agar dapat ditingkatkan,karena komitmen pendidikan harus sukses melalui kebijakan Bangga Membangun Desa.

Dikatakan Bupati,suksesnya pembangunan bidang pendidikan merupakan salah satu wujud kesuksesan implementasi Bangga Membangun Desa.

“Saya mengajak kepada pengawas sekolah dan kepala sekolah negeri terlantik untuk terus meningkatkan kinerjanya, sehingga berbagai keberhasilan dapat dipertahankan,” pungkas Bupati.***

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com