Pelayanan Air Bersih Tirta Kahuripan Tetap Berjalan Ditengah Perbaikan Kebocoran Pipa

Reporter: YN
Editor: DiM
Tim sedang memperbaiki pipa yang bocor.
Tim sedang memperbaiki pipa yang bocor.

BOGOR, transnews.co.id – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor memastikan pelayanan air bersih kepada para pelanggan di wilayah Kecamatan Cibinong tetap berjalan meski kebocoran pipa di Jalur Metro diameter 300 mm di Jalan Raya Jakarta-Bogor sedang dalam perbaikan.

Direktur Umum (Dirum) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Abdul Somad mengatakan bahwa pihaknya masih terus berupaya melakukan perbaikan kebocoran pipa tersebut.

BACA JUGA :  Raih ISO 37001:2016, Tirta Asasta Gelar Sosialisasi Perpipaan

“Kami terus berupaya terkait perbaikan kebocoran pipa, tetapi pelayanan air bersih kepada para pelanggan tetap berjalan,” ujar Abdul Somad, Kamis (4/5/2023) di Kantor Pusat.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk para pelanggan adalah menyiagakan mobil tangki air bersih kepada pelanggan yang terdampak, ini untuk penanggulangan sementara selama perbaikan berlangsung.

Wilayah yang terdampak diantaranya, Jalan Mayor Oking, Ciriung Cemerlang, Puspa Sari, River View, Cristal Garden, Pondok Citeureup, Anggraeni, ITC, Taman Rejeki, Palad/Bekang, Pabrik Citeureup, Tarikolot, Pasar Citeurep, Rumah Sakit Bina Husada, dan Rumah Sakit Centra Medika.

BACA JUGA :  PDAM Delta Tirta Sidoarjo Optimis Capai Target Minimal Serapan Air Umbulan Tahun Ini

“Kami menyiapkan 4 armada mobil tangki untuk membantu wilayah yang terdampak perbaikan kebocoran,” jelasnya.

Bagi para pelanggan yang membutuhkan air bersih bisa menghubungi 081293304646 dan call center Perumda Air Minum Tirta Kahuripan di nomor 1500-412 serta Whatsapp Kantor Cabang Cibinong 081299475321.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait