Peningkatan nilai ekspor tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan ekspor industri olahan kopi seperti kopi instan atau kopi bubuk. Biji kopi mentah justru mengalami penurunan ekspor maupun impornya.
“Pandemi covid-19 nyatanya telah menggeser pola konsumsi masyarakat global. Pembatasan mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19 membuat masyarakat lebih nyaman menyeduh atau mengkonsumsi kopi instan daripada harus mendatangi kafe-kafe,” ujar Drajat.
Kecenderungan tersebut membuat produk-produk minuman kemasan maupun produk-produk minuman konsumsi rumahan lainnya meningkat.
Berkaca dari fenomena yang ada bisa disimpulkan bahwa kopi dan produk kopi Jawa Timur tidak hanya berpotensi untuk mengisi pasar internasional, namun juga potensial untuk mengisi konsumsi pasar dalam negeri mengingat tren pertumbuhan konsumsi produk olahan kopi yang terus meningkat akhir-akhir ini.
“Jatim sendiri punya produk-produk kopi unggulan seperti kopi Arabika Java Ijen Raung yang berasal dari Bondowoso dan bisa diolah menjadi kopi wine dengan citarasa yang unik. Kemudian juga ada kopi Dampit Malang serta kopi Excelsa Wonosalam yang bercita rasa khas,” terang Drajat.
Melihat potensi perkembangan industri olahan kopi yang cukup besar di Jawa Timur, Drajat mengatakan bahwa Jatim sesuai arahan Gubernur Jatim, akan terus memberikan fasilitasi akses pasar bagi eksportir yang ingin memanfaatkan peluang yang ada, termasuk dalam hal pemenuhan standardisasi dan sertifikasi seperti pengujian mutu biji kopi yang dilakukan oleh laboratorium terakreditasi UPT PSMB-LT Surabaya, HKI (merek, cipta, desain industri, HAACCP, halal, barcode, dan lainnya).