Pemanfaatan Bendungan Gongseng Bojonegoro Tinggal Tunggu Sertifikasi Kementerian PUPR

Photo, Waduk Gongseng yang berada di kecamatan Temayang kabupaten Bojonegoro Jawa timur siap dioperasikan.

Bojonegoro, Transnews.co.id – Kepala Bidang (Kabid) Air Baku dan Irigasi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), Bungku Susilowati, mengatakan, bahwa untuk memanfaatkan Bendungan Gongseng sebelum dioperasionalkan, harus diproses sertifikasi OP terlebih dahulu di Komisi Bendungan.Setelah izin OP-nya keluar baru dapat dioperasionalkan, Kamis (20/1/2022).

Masih menurut Bungku, bahwa untuk target impounding (pengisian) Bendungan Gongseng berdasarkan analisa hidrologi baru melimpas spillway di tanggal 23 Januari 2022. Namun, saat ini sudah terisi penuh. Curah hujan tinggi menyebabkan pengisian Bendungan Gongseng Bojonegoro terisi lebih cepat dari target, pengisian sudah melimpas spillway (bangunan pelimpah).
“Alhamdulilah sudah penuh, karena curah hujan memang cukup tinggi,” tuturnya.

BACA JUGA :  Dinkes Bojonegoro Imbau Warga Aktifkan PSN dan Jumantik

Proses pengisian air Bendungan Gongseng tersebut, berjalan sejak 22 September 2021, kurang lebih empat bulan. Selama waktu tersebut jumlah air yang telah masuk ke kolam Bendungan Gongseng telah mencapai 100 persen dari elevasi puncak setinggi 93 meter. Curah hujan menjadi faktor utama.

Per 20 Januari 2022, berdasarkan data BKMG, Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro pada pukul 16.00, berada dalam curah hujan lebat di suhu 24°C. Dengan kelembapan udara 90 persen, kecepatan angin 30 km/jam.

BACA JUGA :  Kapolres Bojonegoro Tinjau Vaksinasi Anak

Sementara, di Kabupaten Bojonegoro, prakiraan cuaca pada pukul 16.00 cuaca lebat dan pada pukul 19.00 hujan disertai petir.

Lanjut Bungku, Bendungan Gongseng yang dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo tersebut, saat ini masih dibawah pengawasan karena menjadi kewenangan BBWSBS untuk operasional dan pemeliharaannya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait