Pembangunan Bandara Siboru Fakfak dan Bandara Rendani Manokwari Terus Berjalan

Sebelumnya Menhub bersama Menteri Investasi juga meninjau progres pembangunan Bandara Rendani di Ibu Kota Provinsi Papua Barat, Manokwari.

Saat ini, pengerjaan Bandara Rendani memasuki tahap pengerjaan box culvert (gorong-gorong) dan pembangunan relokasi jalan dan jembatan untuk akses menuju bandara. Nantinya, akan dilakukan perpanjangan landasan pacu atau runway dari 2.000 meter menjadi 2.300 meter agar bisa didarati pesawat yang lebih besar.

Kehadiran bandara ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas transportasi udara, dan membuka gerbang perekonomian dan pariwisata di Manokwari dan sekitarnya.

BACA JUGA :  Siap 100 Persen, Peparnas XVI Papua Digelar Hari Ini

Selain kedua infrastruktur ini, Kemenhub juga tengah membangun sejumlah bandara di Papua dan Papua Barat seperti Bandara Nabire Baru, Anggi, Illaga, dan Ewer

Bandara Domine Eduard Osok Sorong, salah satu bandara yang ada di Papua Barat. (Foto: Humas Kemenhub)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan pembangunan dua bandar udara (bandara) yang berada di Papua Barat, yaitu Bandara Siboru di Fakfak dan Bandara Rendani di Manokwari, terus berjalan meskipun di tengah masa pandemi COVID-19.

BACA JUGA :  Satgas Yonif 126/KC Berikan Pembekalan Ilmu Kesehatan Kepada Siswa-Siswi Perbatasan Papua

Hal tersebut ditegaskannya usai bersama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, pada Jumat (24/09/2021) lalu, meninjau progres pembangunan dua bandara tersebut.

“Bapak Presiden RI Joko Widodo memerintahkan kami untuk membangun Papua dan Papua Barat secara cepat. Oleh karena itu, saya bersama Pak Bahlil, Pemda, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), merancang pembangunan bandara yang lokasinya di Siboru ini. Dengan kondisi geografis yang sulit tentunya dibutuhkan upaya lebih untuk membangun Bandara Siboru ini,” ujar Menhub.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait