Pembangunan Bandara Siboru Fakfak dan Bandara Rendani Manokwari Terus Berjalan

Saat ini di Fakfak terdapat Bandara Torea, namun Menhub mengungkapkan, bandara ini hanya memiliki landasan sepanjang lebih kurang 1.400 meter dan belum bisa didarati pesawat berbadan besar. Oleh karena itu, sejak tahun 2020 pemerintah mulai membangun bandara baru yang berlokasi di Siboru, yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas transportasi udara di wilayah Papua Barat. Saat ini progres pembangunan Bandara Siboru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2022.

BACA JUGA :  Komitmen Pemerintah dalam Pembangunan Papua Terus Dilakukan

“Diharapkan dengan hadirnya Bandara Siboru, menciptakan konektivitas dari dan ke Fakfak sehingga kota ini bisa menjadi tujuan wisata baru, dan pergerakan manusia dan barang bisa dilakukan dengan lancar. Oleh karenanya, saya mohon dukungan dari Gubernur, Forkopimda, Pangda, dan juga masyarakat Fakfak agar pembangunan bandara ini berjalan dengan lancar,” tutur Menhub.

Sebelumnya Menhub bersama Menteri Investasi juga meninjau progres pembangunan Bandara Rendani di Ibu Kota Provinsi Papua Barat, Manokwari.

BACA JUGA :  Seluruh Elemen Masyarakat Mamberamo Tengah Minta Ganti PJ Manogar Sirait

Saat ini, pengerjaan Bandara Rendani memasuki tahap pengerjaan box culvert (gorong-gorong) dan pembangunan relokasi jalan dan jembatan untuk akses menuju bandara. Nantinya, akan dilakukan perpanjangan landasan pacu atau runway dari 2.000 meter menjadi 2.300 meter agar bisa didarati pesawat yang lebih besar.

Kehadiran bandara ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas transportasi udara, dan membuka gerbang perekonomian dan pariwisata di Manokwari dan sekitarnya.

BACA JUGA :  Bandara Internasional Dhoho Kediri Segera Operasi 

Selain kedua infrastruktur ini, Kemenhub juga tengah membangun sejumlah bandara di Papua dan Papua Barat seperti Bandara Nabire Baru, Anggi, Illaga, dan Ewer

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait