Pembangunan Kantor Majelis Wakil Cabang NU Pamekasan Dimulai

Reporter: HADI M
Editor: DM
Pembangunan Kantor Majelis Wakil Cabang NU Pamekasan Dimulai
Pembangunan Kantor Majelis Wakil Cabang NU Pamekasan Dimulai

PAMEKASAN, transnews.co.id – Pembangunan kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pamekasan yang berlokasi di Kelurahan Jungcangcang telah dimulai. Pembangunan di atas tanah hibah milik Pemkab Pamekasan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), Achmad Faisol.

“Saya atas nama Pemkab Pamekasan mengucapkan selamat hari lahir NU yang ke 102. Semoga di usianya yang sudah satu abad lebih ini NU semakin meningkat dan berkontribusi untuk pembangunan bangsa, khususnya di Kabupaten Pamekasan,” kata Pj Sekda, Achmad Faisol saat membacakan sambutan tertulis Pj. Bupati, Masrukin dalam kesempatan tersebut.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Dukung Sepenuhnya IAIN Madura Jadi UIN

Pihaknya mengapresiasi peletakan batu pertama pembangunan kantor MWCNU Pamekasan. Sebab, hal itu akan mendekatkan khidmat NU terhadap umat, membimbing masyarakat dalam beragama, berbangsa dan bernegara sebagaimana semangat NU.

“Ini menunjukkan NU benar-benar bertekad meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tema harlah NU ke 102 tahun ini,” tandasnya dalam laman Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Rabu (19/2/2025).

Dia menambahkan, sejarah telah menunjukkan peran NU, dan tokoh NU dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Sehingga tugas penting saat ini adalah melanjutkan perjuangan para pendahulu, khususnya di bidang mental dan spiritual.

BACA JUGA :  Ketua Dekranasda Jatim Apresiasi Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tuban dan Kabupaten Pamekasan

“Dengan pembacaan basmalah dan solawat ini pembangunan kantor MWCNU Kecamatan Pamekasan yang ditandai dengan peletakan batu pertama secara resmi saya nyatakan dapat dimulai,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *