Pembangunan Pertanian Makin Cerah, PLEK Bikin Petani Makin Modern

Yogyakarta, Transnews.co.id – Program IPDMIP (Integrated Participatory Development and Management Irrigation Program) mendapat banyak respons positif di banyak daerah. Kehadiran IPDMIP membuat arah pembangunan pertanian makin cerah lantaran memiliki visi menyesejahterakan petani.

Krpala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas, Joko Budi Santoso mengatakan, IPDMIP berdampak cukup signifikan terhadap peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan petani seperti Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani). “Sangat bermanfaat, petani antusias mengikuti tiap item programnya,” ujar Joko disela-sela acara Pertemuan Koordinasi Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Lokasi IPDMIP di Yogyakarta, Kamis (28/10).

BACA JUGA :  Pertahankan Opini WTP, Kementan Tindak Lanjuti Rekomendasi Audit

Joko berharap program seperti IPDMIP ini dikloning. Konsepnya yang terintegrasi membuat program ini banyak membantu petani, mulai dari aspek sektoral pertanian itu sendiri, irigasi, hingga soal literasi keuangan. “Konkret (programnya) terbukti produktivitas petani meningkat,” lanjut lekai bermurah senyum ini.

Dia lantas mencontohkan PLEK (Program Literasi Ekonomi dan Keuangan) yang notabene salah satu item IPDMIP. Selepas mengikuti program PLEK, keluarga petani memiliki mindset yang lebih maju dalam hal pengelolaan keuangan. “Tidak lagi manajemen ‘warung bakso’. Tetapi sekarang lebih teratur, administrasinya lebih ‘bankbale’,” kata Joko.

BACA JUGA :  Penyuluh Garda Terdepan Pertanian, Simhultan Berperan Signifikan

Menurut Joko, sisi pengelolaan keuangan amat penting karena berpengaruh terhadap kemudahan mendapatkan akses permodalan di lembaga perbankan. “Misalnya di Malang, itu sudah bagus. Ketika laporan keuangannya rapih, tentu bank lebih bisa mengukur kelayakan kreditur dalam hal ini petani. Kita arahkan ke depan para petani ini kepada corporate farming,” jelas Joko.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait