Pembangunan Pertanian Makin Cerah, PLEK Bikin Petani Makin Modern

“Efek PLEK ini membuat petani bisa menjaga manajemen keuangannya. Administrasi keuangan mulai disiplin, dibukukan. Mereka bisa tau, usaha tani ini menghasilkan sekian. Ini membuat petani lebih tertib,” lanjutnya.

Joko berharap kehadiran IPDMIP dan sederet program lainnya memberikan kemudahan demi kemudahan kepada para petani. Khususnya yang berkaitan dengan akses permodalan, lantaran hal ini menjadi persoalan klasik dimana-mana.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi mengatakan pertanian harus diarahkan kepada bisnis. Artinya tidak sekadar mencukupi pangan sendiri. “Tapi pertanian harus mengahasilkan uang. Ini yang menjadi salah satu core dari IPDMIP, menguatkan kapasitas dan SDM petani maupun penyuluh melaui berbagai program,” ujar Dedi ketika memberikan arahan dalam giat ini.

BACA JUGA :  Tingkatkan Nilai Tambah, Kementan Arahkan Petani Tabanan Lakukan Hilirisasi Pertanian

Dedi lantas menyinggung pentingnya membangun sistem agribisnis yang kokoh. Yakni melalui pemanfaatan teknolgi berbasis 4.0. Menurutnya, hal tersebut bisa memberikan keuntungan yang masif bagi para petani. “Penerapan teknolgi dalam aspek usaha tani jelas meningkatkan kualitas, menekan biaya produksi, dan menjamin produktivitas pertanian. Kita optimis pembangunan pertanin terus melangkah ke depan,” ungkap alumnus IPB University itu.

Adapun kunci dari peningkatan kesejahteraan petani adalah memperkuat hilirisasi pertanian dan mengembangkan pertanian modern. Dijelaskan Dedi, ada beberapa ciri pertanian modern. Di antaranya penggunaan varietas unggul dengan potensi hasil tinggi (High Yiedling Variety), Pemanfaatan sarana prasarana pertanian modern (Alsintan), Pemanfaatan IOT melalui smart agriculture dan SDM pertanian yang unggul yang mampu menggenjot produktivitas;

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait