Pembangunan Pertanian Makin Cerah, PLEK Bikin Petani Makin Modern

“Maka dari itu, pengelola dan penyuluh pendamping di lokasi IPDMIP harus mempunyai semangat untuk meningkatkan kapasitas penguasaan teknologi bagi penyuluh maupun petani.
Manfaatkan segala media informasi untuk dapat mempublikasikan keberhasilan kegiatan IPDMIP,” jelas dia.

“Saya mengharapkan segenap pengelola dan penyuluh pendamping di lokasi IPDMIP untuk mengembangkan kapasitas usaha poktan dan gapoktan untuk menjadikannya korporasi petani,” tuutp Dedi.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa kementeriannya berkomitmen penuh dalam mendorong penggunaan teknologi sebagai basis utama arah pengembangan pertanian ke depan. Dengan semakin masifnya perkembangan teknologi, maka tren kebijakan harus berorientasi ke arah sana.

BACA JUGA :  Kabupaten Dompu Siap Lahirkan SDM Pertanian Unggul dan Bermutu

“Pembangunan pertanian mengarah kepada proses transformasi digital,” ujar SYL melalui keterangan tertulisnya.

SYL memaparkan, dunia pertanian mengalami perubahan yang signifikan seiring dengan kian masifnya penetrasi teknologi dan internet. Terlebih di tengah pandemi sekarang, dimana menjadi tantangn tersendiri untuk memilih metodologi dan strategi baru dalam konteks mengembangkan pertanian.

“Itu yang kemudian melatari lahirnya Aplikasi Cerdas Pertanian. Ini adalah bentuk komitmen kami membangun pertanian berbasis teknologi. Makin memudahkan bagi para penyuluh maupun petani,” bebernya.

BACA JUGA :  Pandemi Jadi Momentum Menguatkan Sektor Pertanian

Menurutnya, kehadiran Aplikasi Cerdas Pertanian merupakan sebuah inovasi dan lompatan besar, karena memberikan kemudahan-kemudahan pada petani dan penyuluh. “Tidak lagi terhalang jarak, proses transfer pengetahuan dari pusat ke daerah lebih efektif,” jelas dia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait