2). Pekerjaan perkuatan jacketting kolom dan balok gedung A;
3). Pekerjaan pemasangan dinding bata ringan gedung A, A+ dan B;
4). Rehabilitasi gedung penunjang eksisting dan penambahan ruangan;
5). Pekerjaan instalasi air buangan IPAL;
6). Pekerjaan instalasi tata udara; dan
7). Pekerjaan Mechanical, Elektrikal dan Plumbing.
Latar Belakang
Pembangunan RSPTN Universitas Jember
Sejak berdirinya Fakultas Kedokteran Universitas Jember pada Tahun 1999 sampai dengan saat ini, Universitas Jember belum memiliki RSPTN sendiri. Bangunan RSPTN dibutuhkan sebagai sarana peningkatan kualitas/mutu pelayanan Pendidikan dan Kesehatan di lingkungan Universitas Jember. Terhentinya pembangunan RSPTN UNEJ dikarenakan tidak adanya alokasi anggaran sejak Tahun 2011 sampai dengan saat ini.
Telah dilakukan reviu Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) RSPTN Universitas Jember oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan Universitas Jember, yangmana untuk memfungsikan Rumah Sakit Tipe C tidak cukup hanya menyelesaikan KDP saja, tetapi diperlukan juga penambahan massa bangunan.
Untuk itu, pembangunan RSPTN Universitas Jember meliputi penyelesaian KDP dan penambahan masa bangunan yang akan dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, Direkorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Permasalahan
Berdasarkan hasil review KDP oleh Kementerian Kesehatan dengan Universitas Jember, diketahui bahwa untuk memfungsikan Rumah Sakit Tipe C tidak cukup hanya menyelesaikan KDP saja, tetapi diperlukan juga penambahan masa bangunan. Untuk itu, Pembangunan RSPTN Universitas Jember mencakup penyelesaian KDP dan penambahan masa bangunan.
Sasaran
Sasaran yang hendak dicapai adalah tersedianya sarana dan prasarana RSPTN Universitas Jember yang dapat difungsikan sebagai sarana peningkatan kualitas/mutu pelayanan Pendidikan dan Kesehatan di lingkungan Universitas Jember.
Maksud dan Tujuan
Maksud dari penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah: