Pembangunan Tower Telekomunikasi di Kecamatan Batujaya Dipertanyakan Publik

Karawang, Transnews.co.id – Pembangunan Menara atau Tower telekomunikasi dibeberapa tempat Wilayah Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang dipertanyakan masyarakat dan dikhawatirkan warga yang tinggal dilokasi bangunan Menara atau Tower.

Dilokasi bangunan Menara/Tower sekalipun disertakan baligho keselamatan kerja serta aspek keselamatan kerja dan kesehatan kerja dilingkungan dalam pekerjaan menara telekomunikasi,namun pada kenyataannya para pekerja secara kasat mata tidak mematuhi.

Para pekerja dalam pekerjaan galian tanah terlihat tidak memakai sepatu boots, helm, dsb terkesan tidak mematuhi rambu keselamatan kerja.

BACA JUGA :  Masyarakat Kertajaya Pertanyakan Status Tanah Lapangan Sepakbola, BPD: Tanah Itu Bukan Tanah Aset Desa

Dilokasi Pekerjaan juga tidak dipasang papan yang terbaca publik, IMB, Ketinggian Menara, Pemilik Menara,Bebas Radiasi,Status Kepemilikan dan sebagainya.

Warga Desa Baturaden Aang sekalipun telah diberi uang lingkungan sebesar Rp.1.100 000, yang tinggal dekat lokasi pembangunan Menara merasa hawatir dan takut dampak manakala bangunan roboh.

Selanjutnya dirinya akan meminta jaminan dan pertanggungjawaban keselamatan secara tertulis dari pihak pemilik tower yang belum diketahui siapa yang menjadi pemiliknya. Ujarnya (4/1/2022). (Yusup)

Pos terkait