Pembayaran Insentif Padat Karya Di Pemkot Palu Dua Bulan Sekaligus

Terkait hal tersebut, Wali kota Palu menjelaskan bahwa Padat Karya ini sebelum periode Dia memimpin insentifnya sebesar Rp. 500 ribu perbulan untuk 5 hari kerja. Namun sekarang, tinggal 2 hari kerja dan insentifnya sebesar Rp. 250 ribu perbulan.

Selain itu, Wali kota Palu juga mengatakan, bahwa dari insentif Padat Karya yang semula Rp.500 ribu menjadi Rp.250 ribu tersebut dialokasikan untuk penambahan jam pelajaran pendidikan agama, Puskesmas gratis, serta BPJS Kesehatan gratis.

“Kebijakan ini untuk semua masyarakat kota Palu. Baik yang miskin, kaya, mau sakit atau sehat, semua tertanggulangi dari potongan dana Padat Karya ini,” tandasnya.(Al/Humas)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com