Pembentukan Pamor Keris Pemkab Pasuruan

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, saat memimpin apel gelar Pasukan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris), Senin (24/1/2022).

Pasuruan, Transnews.co.id – Guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) di wilayah Kabupaten Pasuruan, tak ketinggalan, pemerintah Kabupaten Pasuruan, melakukan pembentukan Tim Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris), sesuai dengan amanat Kapolda Jawa Timur yang bekerjasama dengan Kodam V/Brawijaya.

Hal tersebut disampaikan, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf saat memimpin apel gelar Pasukan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris), Senin (24/1/2022).

“Patroli akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI/Polri di seluruh wilayah Jatim, termasuk di Kabupaten Pasuruan. Tugas tim Pamor Keris adalah melaksanakan patroli secara rutin dengan sasaran penegakan prokes di masyarakat,” ujar Bupati.

BACA JUGA :  Bupati Irsyad Yusuf Kukuhkan Pengurus FKPS dan FKKS

Bupati mengatakan, bahwa untuk menekan penyebaran Covid 19 varian Omicron, Penjabaran Pasuruan semakin meningkatkan sinergi kolaborasi bersama Polres Pasuruan. Khususnya dalam upaya preventif dalam rangka menegakkan penerapan protokol kesehatan di masyarakat agar penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya dengan aman dan lancar.

Menurut Bupati, cepatnya penyebaran varian Omicron setidaknya disebabkan oleh 3 faktor. Pertama, rendahnya penerapan protokol kesehatan. Kedua, turunnya kegiatan testing (pemeriksaan) dan tracing (penelusuran) kontak erat covid-19. Ketiga, adanya peningkatan mobilitas penduduk khususnya pada saat libur NATARU 2021 kemarin.

BACA JUGA :  Tegakan Prokes, Satlantas Polres Seruyan Bagikan Masker

“Saat ini di Kabupaten Pasuruan sudah terdeteksi 11 orang probable Omicron. Delapan diantaranya isolasi di RSUD Bangil dan tiga pasien lainnya dikarantina di SKB Pandaan. Maka dari itu, varian Omicorn ini perlu kita waspadai karena daya penularannya lima kali lebih cepat dibandingkan dengan varian Delta,” jelas Bupati.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait