Pemda Garut Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Garut, Transnews.co.id Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut menetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometelorologi mulai 1 November 2021 hingga 1 April 2022, hal ini dilakukan karena daerah ini memiliki ancaman bencana hidrometeorologi terbesar.

“Hidrometeorologi menjadi ancaman terbesar Kabupaten Garut, dan kita harus melakukan langkah-langkah terutama BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) menggerakkan kepada kesadaran mitigasi bencana individual di beberapa daerah rawan bencana,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan, saat memimpin apel gabungan terbatas, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Kabupaten Garut, Senin (22/11/2021).

BACA JUGA :  Garut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4

Rudy meminta BPBD Garut untuk melakukan langkah-langkah dengan memperingatkan masyarakat untuk tetap siaga, mengingat saat ini kondisi curah hujan di Kabupaten Garut yang tidak terkendali sehingga rawan terjadi bencana banjir.

“Saya berharap saudara-saudara bisa membuat satu keputusan cepat sampaikan kepada kami untuk bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya, terutama yang akan menghambat pergerakan perekonomian, kita masih punya BTT (Belanja Tak Terduga), BTT masih ada, tetapi harus digunakan efektif dan efisien,” katanya.

BACA JUGA :  Mahasiswa STIE Yasa Anggana Sosialisasikan Bahaya Bank Keliling bagi Masyarakat Kadungora

Mengantisipasi itu, pihaknya juga akan segera membenahi beberapa infrastruktur agar masalah kebencanaan di Kabupaten Garut bisa cepat teratasi.

“Tentu yang kita perbaiki sekarang ini sesuai kemampuan keuangan daerah adalah yang menyangkut transportasi yang vital, irigasi yang segera harus dibenahi, TPT yang segera harus dibangun, tapi kalau dibangun dalam kondisi yang sekarang curah hujan juga tidak menguntungkan. Lakukan langkah-langkah yang bersifat teknokratik untuk menyelesaikan masalah-masalah kebencanaan,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait