Pemda Kabupaten Purwakarta Sabet Anugerah Layanan Investasi

Jakarta, Transnews.co.id – Investasi sangat berperan penting sebagai motor penggerak kegiatan perekonomian nasional. Pemerintah secara konsisten terus berupaya menjadikan daerah-daerah sebagai pusat-pusat kegiatan usaha.

Saat ini, pemerintah terus berupaya mendorong hilirisasi seluruh sumber daya alam yang dimiliki oleh bangsa ini. Untuk mewujudkan target realisasi investasi pada tahun 2022, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah juga terus didorong untuk meningkatkan kolaborasi dan kekompakan demi meningkatkan kinerja.

BACA JUGA :  Dinsos Jatim Raih Dua Penghargaan dari Komisi Informasi

Hal diatas, sejak beberapa waktu belakangan ini direspon positif oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Berbagai upaya peningkatan kinerja yang dilakukan oleh jajaran pemerintahan daerah yang dipimpin Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya berbuah manis.

Pada Rapat Koordinasi Nasional dengan Tema “Pemerataan Investasi Bagi Indonesia Maju dan Acara Anugerah Layanan Investasi Tahun 2021” yang digelar di salah satu Ballroom Hotel di Jakarta, Rabu ( 24/11/2021) Bupati Purwakarta berkesempatan menerima Penghargaan Anugerah Layanan Investasi Tahun 2021 dengan Kategori Pemerintah Kabupaten Terbaik Kelima dalam hal layanan investasi.

BACA JUGA :  Kota Kediri Raih Anugerah Media Humas 2021

Anugerah Layanan Investasi Tahun 2021 merupakan penghargaan utama dalam kegiatan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah dan kinerja PPB Kementerian Lembaga Negara Tahun 2021.

“Alhamdulillah diharapkan penghargaan ini dapat menjadi motivasi seluruh pihak dalam hal meningkatkan investasi pusat maupun daerah agar terwujudnya Indonesia Maju,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait