Pemdes Karangsono Bersama Kelompok Tani Merasa Senang Dengan Pembangunan Jalan

JEMBER, transnews.co.id – Setelah ramai di beritakan di medsos terkait Proyek perbaikan jalan usaha tani (JUT) pavingisasi yang ada di desa karang sono kecamatan Bangsalsari kabupaten Jember ahirnya kades karangsono melalui Kasun curah keting Nurfadholi angkat bicara Jumat (6/1/2023)

Menurut keterangan Nurfadholi proyek perbaikan jalan usaha tani tersebut bersumber Dani kementerian pertanian RI dengan nilai sekitar Rp. 500jt tahun anggaran 2022,

panjang pekerjaan perbaikan jalan usaha tani tersebut sekitar 1175m dengan lebar 2,5m” jelasnnya

BACA JUGA :  Perpenca Beri Apresiasi Polres Jember Sentuh Hati Disabilitas dan ODGJ

Selanjutnya Kasun curah keting tersebut mengatakan” proyek perbaikan jalan usaha tani sepanjang 1175m tersebut awalnya di ajukan oleh 5 kelompok tani yang ada di desa karangsono

Diantara nama 5 kelompok tani penerima bantuan dari kementerian pertanian RI tersebut adalah kelompok Sido maju tani 2,kelompok tani ekajaya dan tiga Poktan Lain yang ada di desa karang sono

Dari keterangan kasun curah keting tersebut di ketahui bahwa proyek perbaikan jalan tersebut terpecah menjadi 5 kelompok dengan pembagian masing masing kelompok sepanjang mendapatkan jatah pekerjaan sekitar panjang 235m dengan lebar 2,5m dengan anggaran per kelompok mencapai Rp.100jt tuturnya.

BACA JUGA :  Masyarakat Desa Kepanjen Kecewa Tidak Bisa Bertemu Camat Gumukmas

Lanjut Nurfadholi ” pekerjaan tersebut di kerjakan oleh masarakat sekitar dan untuk tenaga ahlinya kita datangkan dari luar desa karang sono ” paparnya.

Nurfadholi selaku perwakilan desa karang sono mengucapkan banyak terima kasih kepada kementrian pertanian RI serta dinas tanaman pangan dan holtikultura kabupaten Jember karna sudah merealisasikan perbaikan jalan usaha tani yang sudah lama di tunggu oleh masyarakat karangsono.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait