Jember, Transnews.co.id – Pemerintahan Desa ( Pemdes ) Puger Kulon lakukan Musyawarah Sosialisasi, dan penetapan biaya progam.Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap ( PTSL ) kegiatan yang digelar di. Aulah Pendopo Kantor Desa Puger Kulon Kecamatan Puger, Kabupaten Jember Jawa Timur pada Jumat ( 4/2/2022 )
Hadir dalam acara Musdes,PTSL. Kades Puger Kulon. Nurhasan Sekdes Puger Kulon Saiful Ketua BPD Desa Pugerkulon, Nurdianto
Ketua Pokmas, Mashudi Sekertaris pokmas,Yulinar Wardatul Jannah
Bendahara pokmas,Novi Wulandari.serta
RT/ RW dan toko-tako masyarakat dari, Desa Puger Kulon.
Kades Puger Kulon.Nurhasan menyampaikan dalam sambutanya.Dalam pembuatan sertifikat PTSL ini nanti masyarakat hanyan cukup mengajukan surat peryataan, dan karena format belangkonya nanti suda ada dan disediakan dari BPN, kita tinggal mengisi aja,
Dan nantinya kita hanya tinggal menamba matrae cukup hanya dua dan empat, tergantung seberapa banyak ahliwaris yang terterah di permohonan begitu,” tuturnya
Masyudi, selaku ketua Pakpomas Desa Puger Kulon Menyampaikan ke awak media. Iya untuk sementarah ini kita masih menungguh dari BPN, kaitanya dengan sosialisasi,karena masalah biaya tadi rilya suda di paparkan semua ole BPD, Kepala Desa dan juga Sekdes Puger Kulon,,
Dan terkait masalah yang lain kita masi menunggu, BPN terkait dengan masalah teknis pengukuran atau yang lainya,”tuturya
Masyudi menambahkan.Untuk masalah pendaftaran masyarakat mulai sekarang juga bisa, kita layani di karenakana tempat pendataranya ada di Kantor Desa Puger Kulon,