Pemdes Wonosari Bekerjasama dengan Nakes Puskesmas Lakukan Penggerebekan Vaksinasi Covid-19 Secara Door To Door

Jember, Transnews.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Wonosari bekerja sama dengan nakes Puskesmas lakukan penggerebekan vaksinasi Covid-19 tanpa batas dosis ke 1 jenis pfizer secara door to door. Giat sasaran mengarah kepada 10 titik Posyandu yang Berada di Desa Wonosari, Rabu (19/1/2022).

Hadir dalam kegiatan vaksinasi covid-19 secara door to door tenaga nakes dari puskesmas dr. Nufadila, Anggota DPRD dari Partai Golkar, Muspika, Camat Puger, Yaya Wardaya, Polres Jember, Kapolsek Puger Ribut Budiono SH, Danramel dan, Pilar Desa Wonosari, Kades H. Hadi Purnomo SH, Bhabinkamtibmas Bripka Muhammad Rofik, Bhabinsa Sertu Juhana.

BACA JUGA :  Cegah Terpapar Varian Omicron, Pagawai BPN Batang Divaksinasi Booster

H. Hadi Purnomo SH selaku kepala desa wonosari menyampaikan ke Awak media, demi membantu Pemerintah Pusat dan Khususnya (Pemkab) Jember, pemerintahan Desa Wonosari kali bekerjasama dengan nakes pukesmas dan Muspika Kecamatan Puger, melakukan kegiatan penggerebekan vaksinasi Covid 19 secara doo to door dengan menyasar kepada sepuluh titik Posyandu yang ada di Desa Wonosari.

“Kegiatan yang didampingi oleh tenaga dari, Nakes Pukesma Bhabinkamtibmas, Babinsa beserta Dokter ibu lailah dan Ibu Bidan setempat,” tuturnya.

BACA JUGA :  Ruas Jalan Kencong-Kasian, Jember Diperlebar

Kades Wonosari menambahkan, harapan kami pemerintah DesaWonosari ingin supaya semuanya warga bisa tervaksin agar semuanya warga terhindar dari virus covid 19 dan demi menambah imun kekebalan tubuh dan disamping itu juga sebagai sharat untuk keperluan itansi ke pemerintahan.

“Mudah mudahan dengan tiadakan giat pengerebak vaksinasi secarah Door to Doo ini lebi efisien, karena lebih cepat yampai kepada warga yang memang atau belum di vaksinasi Covid 19, ” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait