Pemenang Binojakrama Padalangan, Akan Mewakili Garut Ke Tingkat Jawa Barat

Guna melestarikan budaya, Pepadi minta dukungan Pemkab Garut dengan program ‘Padalangan Masuk Sekolah SD’

GARUT, Transnews.co.id – Festival dan Binojakrama Padalangan Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2021, memasuki tahap akhir dan telah mendapatkan beberapa pemenang dari 3 kategori yang dipertandingkan.

Acara penutupan serta pengumuman pemenang yang digelar di Gedung Bale Paminton Intan Dewata, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (21/10/21) ini berlangsung hingga malam hari.

BACA JUGA :  Longsor di Pasirwangi, Bupati Garut: Tak Berdampak Pada Jalur Wisata Darajat

Ketua Persatuan Padalangan Indonesia (Pepadi) Kabupaten Garut, Aa Rahayu, mengatakan, pihaknya membedakan festival dengan binojakrama, dimana festival diikuti oleh peserta dengan umur dibawah 30 tahun, sedangkan binojakrama diikuti oleh peserta dengan umur diatas 30 tahun.

Ia mengungkapkan bahwa pemenang dari kategori Binojakrama akan mewakili Garut di tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Kebetulan untuk Festival tingkat Jawa Barat dan tingkat Nasional sekarang lagi dipending, dan untuk Binojakrama yang dewasa yang dua tadi, ranking 1 nya mewakili ke tingkat Jawa Barat, yang akan dilaksanakan tanggal 16 dan 17 November (2021) bulan depan, dan akan dilaksanakan di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Aa.

BACA JUGA :  Pemda Garut Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Aa mengungkapkan, antusiasme terkait acara Festival dan Binojakrama Tingkat Kabupaten Garut ini cukup baik, bahkan menurutnya melebih ekspektasi.

“Untuk antusiasme yang mengikuti (festival) antusiasmenya hampir kemungkinan kalau presentase ya melebihi ekspektasi, tetapi inipun masih ada kekurangan-kekurangan mungkin di Pepadi, ya nanti akan kami perbaiki lebih lanjut lagi,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait