Selain dihadiri Ketua KND RI, kegiatan terebut juga dihadiri pihak Bakesbanpol, Farid Darmagati, S.Stp, Dinas Sosial Pemkot Cimahi Heri Kusumawardana, A.KS., MPSS.P, Aktivis relawan, praktisi, tokoh pemuda dan pengusaha serta sejumlah organisasi diantaranya Sekber Wartawan Indonesia (SWI), KNPI Kota Cimahi, HIPMI kota Cimahi, perwakilan SLBN Citeurep, dan Relawan Pejuang Disabilitas.
Seperti diketahui, untuk melindungi hak-hak para penyandang disabilitas, pemerintah telah membentuk sebuah lembaga yang disebut Komisi Nasional Disabilitas (KND). Komisi Nasional Disabilitas merupakan amanat dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Pembentukan KND berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas. Anggota KND periode pertama untuk tahun 2021–2026 telah dilantik di Istana Negara pada 1 Desember 2021 lalu. *