JAKARTA, transnews.co.id – Bidang CSR Sekber Wartawan Indonesia (SWI) dan Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) melakukan penandatanganan MoU sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Nasional Disabilitas RI (KND RI).
Penandatangan dilaksanakan di Kantor KND RI Gedung Cawang Kencana Lantai Dasar, Jl. Mayjen Sutoyo No.Kav.22, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630 samping Kemensos RI -Cawang Jakarta,Jum’at (11/08/2023).
Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan oleh Kabid CSR SWI yang juga Ketua YRPPD Erwin Rizkian dengan Ketua KND RI Dr. Dante, disaksikan Dimas Pramudya dan Novi Boedisetiowardani mewakili pengurus SWI Pusat.
Pada kesempatan itu, Erwin Rizkian mengatakan, MoU antara YRPPD dan KND RI untuk pelaksanaan Program tahunan dalam memperjuangkan kesetaraan dalam Penghormatan dan pemenuhan Hak serta Aksesibilitas Penyandang disabilitas sebagai sesama anak Bangsa dalam mewujudkan pembangunan Nasional menuju Indonesia Emas.
“Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dari SWI Pusat dan teman-teman Pengurus YRPPD.” ujarnya.
Menurut Erwin, MoU dan PKS ini sebagai percepatan dan peningkatan kualitas pergerakan kita dalam mewujudkan aksesibilitas penyandang disabilitas di Indonesia dalam setiap aspek kehidupan.
Peran insan Pers dalam memberikan informasi, lanjut Erwin, berdampak luas. Salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa serta mampu membangun karakter masyarakat dan lingkungan yang inklusi.