Pemeran Video Syur, Apakah Identitasnya Boleh Dibuka ?

Ilustrasi menonton video syur.

Untuk menentukan perempuan ini memenuhi unsur Pasal 8 sebagai model porno ada syarat ;
1. Pemeran tahu adegan itu direkam
2. Pemeran tidak melarang dan atau menyetujui.

Kita masih menunggu penyelidikan dan penyidikan polisi. Bila hasil penyelidikan memenuhi unsur sebagai model porno maka kasus ini BUKAN OBJEK PASAL 5 KEJ.

Dengan demikian identitas bisa dibuka atau ditutup sesuai kebijakan redaksional masing-masing perusahaan pers.

BACA JUGA :  Peringati HUT 78 RI, Warga Ciater Serpong Donor Darah

Berbeda dengan sudut pandang dan rambu pemberitaan, hukum atau etik dan disiplin ASN memiliki aturan sendiri.

Jakarta, 20 Agustus 2023

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait