Untuk menentukan perempuan ini memenuhi unsur Pasal 8 sebagai model porno ada syarat ;
1. Pemeran tahu adegan itu direkam
2. Pemeran tidak melarang dan atau menyetujui.
Kita masih menunggu penyelidikan dan penyidikan polisi. Bila hasil penyelidikan memenuhi unsur sebagai model porno maka kasus ini BUKAN OBJEK PASAL 5 KEJ.
Dengan demikian identitas bisa dibuka atau ditutup sesuai kebijakan redaksional masing-masing perusahaan pers.
Berbeda dengan sudut pandang dan rambu pemberitaan, hukum atau etik dan disiplin ASN memiliki aturan sendiri.
Jakarta, 20 Agustus 2023