Pemeriksaan Inspektorat Tidak Transparan, Warga Desa Sukasari Cibuaya Karawang Minta Riksus Ulang

Karawang,transnews.co.id-Pemeriksaan Khusus (Riksus) yang dilakukan Inspektorat Kab Karawang Jawa Barat terhadap beberapa kasus didesa Sukasari Cibuaya Karawang di protes warga bahkan minta Riksus ulang.

“Kita minta riksus ulang, sebab semua unsur yang mengetahui dan terlibat dalam beberapa item seperti BPD, LPM dan masyarakat,tidak diundang oleh Inspektorat dan pihak desa,”ungkap beberapa warga, Senin (19/10/2020).

Masyarakat meduga ada permainan kotor yang dilakukan pemdes Sukasari Cibuaya sehingga berpotensi ada praktik KKN.

“Riksus dinilai tidak transparan BPD LPM serta masyarakat minta pemerintah gelar musyawarah khusus, serta lakukan riksus ulang,”kata warga lagj.

Menurut masyarakat diduga dalam pelaksanaan riksus pada 12 Oktober 2020 ada konspirasi tindakan melawan hukum secara struktural antara pihak Inspektorat dengan pemerintah Desa Sukasari.

Tudingan masyarakat yang diarahkan oleh karena banyak pihak desa Lpm bpd dan tokoh masyarakat tidak di undang dan tidak melihat/menyaksikan secara kegiatan riksus saat berlangsung.

Diduga pula beberapa fakta pekerjaan seperti MCK didusun alokasi pembangunan yang bersumber dari dana desa mangkrak tidak diselesaikan secara tuntas dusun l – lll.

Penempatan alokasi MCK tidak merata dan tebang pilih begitu juga dengan volume /unit dan nilai pembangunan MCK diminta untuk dilakukan audit,

Selanjutnya pembangunan jembatan dibeberapa titik bukan berada dilingkungan pemukiman, tapi untuk penyeberangan petani menuju persawahan.

Kemudian pada program Tutilahu beberapa masyarakat penerima manfaat telah dimintai uang sebesar 10 000 000/titik oleh oknum desa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com