Pemerintah Aceh Akan Gelar Raker dan Peusijuk Anggota DPR RI/DPD RI 2019-2024.

TN.JAKARTA l — Pemerintah Aceh akan menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan anggota DPR RI/DPD RI dalam Forum Bersama (Forbes) Aceh dalam waktu dekat. Rencananya, acara itu sekaligus melakukan Peusijuk (tepung tawar) terhadap anggota DPR RI/DPD RI terpilih oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT.

Nova Iriansyah mengatakan, dalam acara itu nantinya dia juga akan mempresentasikan program rencana jangka panjang, menengah, dan pendek Pemerintah Aceh kepada anggota forbes untuk mencari dukungan dari FORBES terhadap program Pemerintah Aceh kedepan.

“Dalam kegiatan itu nantinya juga akan dibahas terkait dana Otsus, yang akan kita perjuangkan, hingga berlaku untuk waktu yang lama (permanent) karena ini sifatnya penting,” kata Nova didampingi Wakil Ketua Forbes Ir. H. T. A. Khalid, M.M., dan Sekretaris, Hj. Iliza Sa’adudin Jamal di Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.

Nova berharap, dengan adanya Forbes tersebut nantinya pemerintah bersama-sama legislatif dapat menjadi jembatan demi kepentingan Aceh.

Hal yang sama juga diungkap H.T.A Khalid. Fraksi Gerindra itu mengatakan dirinya bersama paguyuban DPR RI/DPD RI lainnya akan menyelesaikan semua permasalahan yang ada di Aceh, terutama menyangkut kewenangan khusus yang telah disepakati oleh Pemerintahan pusat dengan Aceh.

“Maka kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh bersama Forbes ini ingin mendorong kepentingan Aceh dengan Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Untuk itu, tambah dia, pihaknya terus melakukan berbagai persiapan antara dua pihak guna menyamakan persepsi terhadap semua permasalahan dan kebutuhan Aceh, agar sinkron dengan yang diperjuangkan. “Kasarnya kami ingin mempersamakan persepsi, langkah dan tujuan yang sama dan berkomitmen agar kepentingan Aceh ini dapat dikawal bersama-sama,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com