Pemerintah Aceh Fokus Bangun Sektor Pariwisata

TN.JAKARTA l — Dari 15 program unggulan yang saat ini tengah dikembangkan Pemerintah Aceh, salah satunya adalah pembangunan sektor pariwisata yang dipadukan dengan pengembangan usaha kreatif masyarakat. Peluang usaha ini sangat menjanjikan, sebab ada banyak sekali daya tarik wisata yang dimiliki Aceh, baik itu wisata alam, wisata budaya, wisata buatan, cagar budaya, dan sebagainya.

“Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh mengidentifikasi, setidaknya ada 797 objek wisata serta 774 situs dan cagar budaya yang tersebar di 23 Kabupaten/kota di seluruh Aceh,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT saat membuka kegiatan Forum Silaturahmi Aceh Meusapat II, di aula kantor Badan Penghubung Pemeritah Aceh, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Desember 2019.

Nova menjelaskan, selain pariwisata, Aceh juga memiliki beragam seni budaya yang unik, seperti tarian, adat istiadat, sastra, seni lukis, maupun kegiatan spiritual yang begitu menarik bagi masyarakat dunia. Semua keindahan itu, ujarnya sangat mudah untuk dinikmati, karena aksesibilitas menuju tempat-tempat wisata di Aceh sangat mudah.

“Semua lokasi tujuan wisata itu dapat dikunjungi melalui jalur darat, laut, dan udara. Tersedia pula penerbangan internasional ke Aceh, seperti dari Penang, Kuala lumpur, dan juga Jeddah. Sekarang sedang dibahas rencana pembukaan jalur penerbangan baru dari Aceh ke India (Port Blair), serta rute Sabang–Phuket– Langkawi,” jelas dia dihadapa ratusan undangan.

Dengan semua kemudahan itu, maka tidak heran jika jumlah wisatawan yang berkunjung ke Aceh terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018, misalnya,kunjungan wisatawan ke Aceh mencapai 2,5 juta orang atau naik sekitar 20 persen dari tahun sebelumnya. Untuk tahun 2019 ini, kunjungan itu diperkirakan mencapai 3 juta orang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com