Pemerintah Ajak Para Pemimpin Wujudkan Ekosistem Rantai Pasok Global yang Tangguh

Presiden Joko Widodo menghadiri KTT G20 di La Nuvola, Roma, Italia, pada Minggu, 31 Oktober 2021. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Italia, Transnews.co.id – Pemulihan ekonomi global yang perlahan bangkit, masih sangat rapuh. Disrupsi rantai pasok global dapat menghambat terwujudnya pemulihan yang kuat dan inklusif. Bahkan, jika berkepanjangan, hal tersebut akan menjadi tantangan ekonomi baru, memicu kenaikan harga dan kelangkaan barang, menghambat produktivitas, dan memengaruhi kesejahteraan.

Saat menyampaikan pandangannya pada KTT Rantai Pasok Global, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dampak disrupsi lebih terasa bagi negara berkembang. KTT tersebut digelar di sela-sela KTT G20 di La Nuvola, Roma, Italia, pada Minggu, 31 Oktober 2021.

BACA JUGA :  Presiden RI Jokowi Didampingi Gubernur Khofifah Berkunjung ke SMKN 3 Malang

“Dampak disrupsi lebih terasa bagi negara berkembang. Pada masa pandemi, kita saksikan terbatasnya akses negara berkembang pada vaksin, alat kesehatan dan obat-obatan. Tugas kita semua adalah mewujudkan ekosistem rantai pasok global yang tangguh, diversified dan berkelanjutan, tidak hanya berdimensi ekonomi, namun juga pembangunan,” ujar Presiden Jokowi.

Dalam kaitan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa pandangan. Untuk jangka pendek, ada dua hal yang menurut Presiden Jokowi harus dipastikan, yaitu pertama reaktivasi konektivitas global, termasuk mobilitas pelaku usaha dan tenaga kerja.

BACA JUGA :  Bertolak ke Bali, Presiden Jokowi Tinjau Sejumlah Fasilitas dan Infrastruktur untuk G20

“Kita perlu memastikan pengakuan dan keberterimaan vaksin secara universal, sesuai standar WHO, sekaligus memfasilitasi pemulihan perjalanan internasional yang non-diskriminatif,” ucapnya.

Kedua, terus tingkatkan kapasitas dan kesempatan sektor swasta dalam mengakses rantai pasok global. Terkait hal tersebut, Indonesia telah melakukan pembenahan regulasi dan peningkatan iklim usaha, antara lain melalui UU Cipta Kerja.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait