Pemerintah Desa Klatakan Kecamatan Tanggul memasang 3000 Meter sang saka Merah Putih

JEMBER, transnews.co.idPemerintah Desa Klatakan Kecamatan Tanggul memasang 3000 Meter sang saka Merah Putih di sepanjang jalan raya Tanggul – Jember.

Dipilihnya lokasi tersebut yakni sepanjang jalan sisi barat batas Desa Klatakan dengan Tanggul Wetan kecamatan Tanggul , sedangkan di sisi timur batas Desa Klatakan dengan Gambirono kecamatan Bangsalsari.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur perangkat desa dan RT RW desa setempat, jajaran kesatuan TNI 515 , Jajaran kesatuan Koramil 0824/16 Tanggul , kesatuan Kepolisian Polsek Tanggul serta kades dan BPD Klatakan Kecamatan Tanggul.

“Untuk menyongsong hari kemerdekaan RI ke 77 , pemerintah desa Klatakan seperti yang kita ketahui bersama, yaitu memasang 3000 meter bendera Merah Putih,”ungkap Kades Klatakan Kecamatan Tanggul Ali Wafa. 15 /08/2022.

Ia menambahkan bahwa, kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ia tuangkan dalam wujud pengabdian kepada Bangsa.

“Kami cinta Tanah Air, kami juga turut menjaga kesatuan republik Indonesia, maka dari itu sebagai wujud kecintaan kepada NKRI , kami pemerintah desa sekaligus kepala desa Klatakan Kecamatan Tanggul memasang 3000 meter bendera Merah Putih sebagai bendera negara kita yakni Indonesia,”beber Ali Wafa di sela sela pemasangan bendera Merah Putih di sepanjang jalan provinsi Jember – Tanggul.

Menanggapi soal pemasangan bendera Merah Putih sepanjang 3000 meter , wakil Bupati Jember KH. MB Firjaun Barlaman (Gus Firjaun), saat di konfirmasi awak media melalui sambungan teleponnya mengatakan bahwa mengapresiasi langkah kepala desa Klatakan Kecamatan Tanggul.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com