Pemerintah Desa Solokan Diduga Tidak Mendukung Pencegahan Pengendalian Penyebaran Covid-19

Karawang, Transnews.co.idPemerintah Desa Solokan Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang Jawabarat, diduga tidak mendukung program pemerintah dalam hal terkait dengan pencegahan dan pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Secara faktual saat awak media ini blusukan kewilayah Pakisjaya ternyata di Dusun Lamaran 1 RT.008/RW 004. Salah seorang pihak Warga setempat telah memicu terjadinya kerumunan orang berskala besar, dengan menggelar acara hajatan diiringi Hingar Bingar musik seperti adanya konser.

BACA JUGA :  Guna Mensukseskan Vaksinasi, Polresta Sidoarjo Gelar Diagram

Menurut pihak pemerintah Kecamatan Pakisjaya, MUSPIKA tidak pernah menerbitkan surat atau memberikan izin terselenggaranya acara hajatan yang menimbulkan kerumunan orang baik prosesi pernikahan ataupun khitanan, apalagi diiringi musik. Jelas MP. 13/2-2022

Ironisnya sekalipun tidak mengantongi izin, hingar bingar iringan musik (MK) Entertainment dalam acara hajatan tersebut yang seperti konser aman tanpa adanya tindakan dari pihak terkait pemerintah khususnya satgas Covid-19.
Entertainment sejenis music dangdut milik (AA) yang sekaligus seorang Kepala Dusun Lamaran Desa Solokan, terkesan melenggang, tenang dan nyaman tanpa beban moril.

BACA JUGA :  Siswa di Sorong Wajib Tunjukkan Surat Vaksin Covid-19 saat Ambil Rapor

AA yang aktif menjabat sebagai kepala kewilayahan/Kepala Dusun Lamaran 1 Desa Solokan saat berhasil dikonfirmasi awak media ini, sebagai kepala Dusun dan pemilik entertainment ” Prosesi hajatan ini dilaksanakan karena persiapan hajatan jauh sebelumnya perencanaan sudah siap, undangan sudah disebar, segala-galanya sudah clear siap digelar, tidak mungkin kalau dibatalkan. Terang Kadus.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait