Pemerintah Indonesia Sepakat Jalin Kerjasama Ekonomi dengan Ingris

PM Inggris Boris Johnson menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo di KTT COP26 Glasgow, Senin (01/11/2021). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Skotlandia, Transnews.co.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson, di sela-sela pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Dunia COP26, di Scottish Event Campus, Glasgow, Skotlandia, Senin (01/11/2021). Sebelumnya, kedua pemimpin negara telah melakukan pembicaraan melalui telepon pada 25 Oktober 2021 yang lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan PM Johnson sepakat untuk meningkatkan kerja sama bilateral kedua negara, terutama di bidang ekonomi. Presiden Jokowi menyatakan bahwa Indonesia akan fokus pada kerja sama di bidang ekonomi hijau.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Hadiri Acara MEF 2021 Secara Virtual

“Saya ingin memfokuskan hubungan kita pada kerja sama ekonomi hijau. Investasi hijau dan teknologi yang terjangkau adalah kunci transisi ekonomi,” ujar Presiden.

Sementara itu, PM Johnson menyampaikan ketertarikan Inggris untuk melakukan investasi di Indonesia dengan prioritas untuk mendukung transisi ekonomi Indonesia. Kepada Presiden Jokowi, PM Johnson bahkan menyatakan pentingnya dukungan berupa investasi hijau, dukungan multilateral development banks, dan teknologi hijau yang terjangkau.

BACA JUGA :  Presiden Usulkan Tiga Upaya Bersama Percepat Pencapaian SDGs

Oleh karena itu, Inggris, lanjut PM Johnson, akan mempersiapkan kredit ekspor yang dapat digunakan untuk mendukung kerja sama transisi ekonomi dengan Indonesia. Pertemuan bilateral kedua pemimpin negara tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertemuan teknis guna membuat daftar kerja sama yang diprioritaskan serta model pendanaannya.

Komitmen PM Johnson ini sejalan dengan komitmen para investor seperti terlihat dalam CEOs Forum yang berlangsung pagi tadi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait