Pemerintah Indonesia Terima Vaksin Pfizer dan AstraZeneca

Jakarta, Transnews.co.id – Diplomasi pemerintah Indonesia untuk mengamankan stok vaksin COVID-19 untuk kebutuhan program vaksinasi nasional kembali membuahkan hasil. Hari ini, Jumat (17/09/2021) dan kemarin, Kamis (16/09/2021), Indonesia menerima dukungan vaksin COVID-19 dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Pemerintah Prancis melalui mekanisme berbagi dosis atau dose-sharing.

“Atas nama pemerintah Indonesia dan rakyat Indonesia saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Amerika Serikat dan Prancis. Terima kasih atas persahabatan dan solidaritasnya,” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi dalam keterangan pers yang disampaikan secara virtual, Jumat (17/09/2021).

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Nyatakan Siap Dukung Percepatan Uji Klinik Vaksin Merah Putih Unair

Retno juga menggaris bawahi pentingnya ketibaan vaksin dose-sharing dari kedua negara sahabat tersebut dalam upaya penanganan pandemi global.

“Terus berdatangannya vaksin dari jalur dose-sharing ini membuktikan bahwa upaya diplomasi vaksin Indonesia untuk menggalang solidaritas global memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat,” ujarnya.

Secara rinci, Menlu RI menjelaskan bahwa sejak kemarin, Kamis (16/09/2021), Indonesia telah menerima dukungan dose-sharing vaksin Pfizer dari Pemerintah AS sebanyak 2.632.500 dosis melalui jalur COVAX Facility.

BACA JUGA :  Vaksinasi Dosis Pertama Bagi Penyandang Disabilitas di Jawa-Bali Hampir 100 Persen

“Dikirim dalam dua tahap, yaitu pada tanggal 16 September sejumlah 877.500 dan pada tanggal 17 September 1.755.000 dosis,” terangnya, Pengiriman ini merupakan bagian dari 4.644.900 dosis tambahan dukungan dari AS melalui mekanisme dose-sharing.

Selanjutnya, pengiriman tahap ketiga sebesar 1.140.750 dosis direncanakan akan tiba pada tanggal 19 September dan tahap keempatnya sebesar 871.650 akan tiba pada tanggal 23 September mendatang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait