Pemerintah Indonesia Terima Vaksin Pfizer dan AstraZeneca

“Kalau kita tambahkan semuanya dengan dukungan sebelumnya dari Amerika Serikat berupa vaksin Moderna yang sudah tiba di Indonesia sebesar 8.000.160 dosis, maka dukungan dose-sharing Pemerintah Amerika Serikat, yang berarti Moderna dan Pfizer, seluruhnya akan berjumlah 12.645.060 dosis,” imbuhnya.

Selain dari Pemerintah AS, Indonesia juga menerima 968.360 dosis vaksin AstraZeneca dukungan dari Pemerintah Prancis melalui jalur COVAX Facility, Kamis (17/09/2021). Ini merupakan pengiriman tahap kedua dari total komitmen dukungan sejumlah tiga juta dosis vaksin dari negara tersebut.

BACA JUGA :  Percepat Herd Imunity, Polres Tulungagung Gelar Gerai Vaksinasi di Polsek Pagerwojo

Hingga saat ini, ungkap Menlu, total dose-sharing yang sudah diterima dari Prancis adalah 1.327.060 dosis. “Dose-sharing dari Amerika Serikat dan Prancis ini selain mencerminkan kuatnya kemitraan Indonesia dengan Amerika Serikat dan Prancis, juga merupakan wujud komitmen semua negara untuk terus berkolaborasi menghadapi pandemi ini,” pungkas Menlu RI Retno Marsudi.

Sementara itu, Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Yong Kim menyampaikan bahwa akses vaksin yang merata sangat penting dalam mengakhiri pandemi secara global. “Amerika Serikat berbagi vaksin ini tanpa syarat, tanpa pamrih, karena akses global yang adil terhadap vaksin yang aman dan efektif sangat penting untuk mengakhiri pandemi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bengkulu Utara Gencarkan Vaksinasi COVID-19 Usia 6-11 Tahun

Dubes AS mengatakan bahwa jalan keluar terbaik dari pandemi ini adalah dengan meningkatkan cakupan vaksinasi global. “Bersama dengan Pemerintah Indonesia dan mitra organisasi masyarakat sipil, kami bekerja cepat agar dapat memberikan vaksin yang aman dan efektif ini kepada sebanyak mungkin orang,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait