Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), di Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis (09/09/2021).
Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Bantuan ini secara spesifik menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 serta belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara penyaluran BTPKLW, yang berlangsung di Polrestabes Medan.
Pada kesempatan tersebut, Menko Perekonomian didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyempatkan diri berdialog langsung dengan PKL dan pemilik warung penerima bantuan.
Salah satunya adalah Leli Hadijah, penjual ayam geprek yang memiliki target pasar para pegawai kantor. Diungkapkan Leli, omzetnya mengalami penurunan karena PPKM dari yang sebelumnya pada kondisi normal bisa menjual 30 kilogram per hari menjadi hanya lima kilogram per hari. Leli menyampaikan bahwa bantuan yang diperolehnya akan digunakan untuk tambahan modal usaha.