Pemerintah Luncurkan Program Bantuan Tunai PKL

Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi satu juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta, yang pendataan dan penyalurannya akan dilakukan oleh TNI dan Polri. Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Alhamdulillah hari ini bisa diuji coba di Kota Medan. Dan ini disediakan untuk satu juta paket, sebanyak Rp1,2 juta. Selanjutnya tentu ini bisa diteruskan oleh TNI-Polri di berbagai wilayah. Operasi di lapangannya oleh babinsa dan bhabinkamtibmas, dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” pungkas Airlangga.

BACA JUGA :  PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Hingga 20 September 2021

Kota Medan menjadi kota pertama yang menerima bantuan BTPKLW dikarenakan peran strategis kota ini sebagai episentrum perekonomian di Pulau Sumatra.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Dilansir dari Situs Resmi Sekretariat Kabinet)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait