Pemerintah Optimis Pemulihan Ekonomi Nasional Terus Meningkat

Ilustrasi/Pixabay

Jakarta, Transnews.co.id – Pengendalian wabah kian membaik. Terhitung sejak puncak pandemi, dalam kurun 15 Juli hingga 14 September 2021, angka positif baru Covid-19 sudah turun 92,7%.

Berbagai indikator pandemi sudah membaik, termasuk positivity ratesudah di bawah 3% dan bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit sudah di bawah 15%.

Tentu itu menjadi kabar yang menggembirakan. Harapannya, keberhasilan mengendalikan pandemi yang signifikan menjadi modal bagi pemulihan ekonomi Indonesia.

BACA JUGA :  Wagub Emil: Jatim Adalah Tempat yang Tepat Memulai Bisnis

Keberhasilan pengendalian itu juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. “Alhamdulillah, kasus Covid-19 terus menunjukkan tren penurunan. Kita sangat optimis, tetapi kita juga tetap harus selalu waspada. Sebagai negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia, Indonesia tidak masuk dalam 10 besar jumlah kasus tertinggi di dunia,” ujar Presiden Jokowi, dalam acara UOB Economic Outlook 2022 “Empowering the Indonesian Economy for Stronger Recovery”, Rabu (15/9/2021), yang digelar secara virtual, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa Pimpin Misi Dagang dengan Provinsi Maluku

Presiden optimistis, setelah bertumbuh 7,07 persen pada kuartal kedua 2021, ekonomi Indonesia akan terus melaju di kuartal ketiga 2021. Meski tidak setinggi kuartal kedua, demikian kata Presiden Jokowi, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal ketiga 2021 bisa mencapai 4%, plus minus satu persen.

Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia sempat tertahan pada satu setengah kuartal pertama 2021, Juli hingga pertengahan Agustus, kemudian kembali meningkat seiring dengan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sejak pekan kedua September 2021, seluruh provinsi di Indonesia beralih dari PPKM level empat ke PPKM level tiga.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait